Jumat, 06 Mei 2016

Makalah Kepemimpinan dan Kekuasaan

UNIVERSITAS ISLAM DJAKARTA

Kelompok 6
-    Amran Rabani Zubaidi    
-    Ahmad Fathoniansyah     
-    Ahmad Abdu Qowie      
-    Ahmad Satiri                  
-    Rachmad Ramadhan Adiputra 


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

        Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hidup, manusia selalu berinteraksi dengan sesama serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil. Hidup dalam berkelompok tentulah tidak mudah. Untuk menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis anggota kelompok haruslah saling menghormati & menghargai. Keteraturan hidup perlu selalu dijaga. Hidup yang teratur adalah impian setiap insan. Menciptakan & menjaga kehidupan yang harmonis adalah tugas manusia. Untuk mewujudkannya dibutuhkan sosok seorang panutan yang dapat diandalkan. Sosok itu dapat disebut dengan pemimpin. Dengan berjiwa pemimpin manusia akan dapat mengelola diri, kelompok & lingkungan dengan baik. Namun bagaimana sebenarnya sosok pemimpin yang baik dan bertanggungjawab serta apa hubungannya pemimpin dengan kepemimpinan serta kekuasaan.
Setiap manusia pada hakikatnya adalah pemimpin dan setiap manusia akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya kelak. Manusia sebagai Pemimpin minimal mampu memimpin dirinya sendiri. Setiap organisasi harus ada pemimpinnya, yang secara ideal dipatuhi dan disegani bawahannya. Organisasi tanpa pimpinan akan kacau balau. Oleh karena itu, harus ada seorang pemompin yang memerintah dan mengarahkan bawahannya untuk mencapai tujuan individu, kelompok dan organisasi.


B.     Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Konsep Kepemimpinan ?
2.    Pengertian Kepemimpinan, Pemimpin dan Pimpinan ?
3.    Apa saja Macam Macam Kepemimpinan ?
4.    Jelaskan Jenis Jenis Kekuasaan ?
5.    Jelaskan Perbedaan Kepemimpinan dan Kekuasaan ?


C.     Tujuan dan Manfaat
Dalam penulisan makalah ini secara garis besar mempunyai beberapa tujuan, yaitu :
1)      Untuk mengetahui tentang konsep dan gaya kepemimpinan.
2)      Untuk mengetahui Konsep Kekuasaan, Sumber-Sumber Kekuasaan, Jenis-Jenis Kekuasaan, serta Cara Mengelola Kekuasaan.
3)     Untuk mengetahui Perbedaan Kepemimpinan dan Kekuasaan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kepemimpinan

1.    Konsep Kepemimpinan
Untuk sekedar memberikan suatu pandangan teoritis tentang teori kepemimpinan tidak salahnya jika dikutip tentang kepemimpinan dari Ralph. M. Stogdill yang telah mengadakan survey tentang teori kepemimpinan dalam bukunya Hand Book of Leadership. Dari buku tersebut akan dikutip mengenai pengertian teori kepemimpinan, tipe,dan fungsi kepemimpinan. Walaupun factor sosio-budaya turut menentukan sikap dari seorang pemimpin yang dapat merupakan sikap cirri khas dari suatu bangsa, namun ciri-ciri kepemimpinan secara fundamental adalah universal. Dalam buku Hand book of leadership yang ditulis oleh Ralph.M. Stodgill dengan judul “ a survey of theory and research” mengenai pemimpin dan kepemimpinan diungkapkan terlebih dahulu pengertian atau defenisi kepemimpinan sebagai berikut :

2.    Pengertian Kepemimpinan, Pemimpin dan Pimpinan
Kepemimpinan menyangkut tentang cara atau proses mengarahkan orang lain agar mau berbuat seperti yang pemimpin inginkan.
Pemimpin adalah orang- orang menjadi yang contoh memengaruhi perilaku pengikutnya secara nyata melalui sejumlah perasaan – perasaan signifikan pengikutnya menjadi contoh berbeda dengan memberi contoh.
Pimpinan adalah orang yang memimpin orang terpilih sebagai pemimpin. ia terpilih sebagai pemimpin karena memiliki keunggulan kompetitif dan atau keunggulan komperatif didalam kelompoknya.



3.    Macam Kepemimpinan
Pemimpin dapat bersifat baik formal maupun non formal. pemimpin formal diangkat oleh atasannya dengan surat keputusan resmi, sedangkan pemimpin non formal diangkat oleh anggota lainnya tanpa surat keputusan resmi. seseorang dapat menjadi pemimpin karena memiliki sesuatu kelebihan dibandingkan dengan anggota lainnya.
Kata kunci atau faktor utama dalam banyak definisi kepemimpinan adalah proses memengaruhi. kebanyakan definisi kepemimpinan mencerminkan asumsi bahwa kepemimpinan melibatkan proses pengarus sosial dimana pengaruh diberikan oleh satu orang ( atau kelompok) terhadap orang lain (atau kelompok lain) untuk menyusun kegiatan dan hubungan dalam kelompok atau organisasi.
4.    Kerangka Perspektif  Kepemimpinan
Pemimpin adalah orang- orang yang menentukan tujuan, motivasi, dan tindakan kepada orang lain. pemimpin adalah orang yang memimpin, pemimpin dapat bersifat resmi ( Formal) dan tidak resmi ( nonformal). Pemimpin resmi diangkat atas dasar surat keputusan resmi dari orang yang mengatakannya. Pemimpin adalah jabatan atau posisi seseorang didalam sebuah organisasi. jadi, yang dimaksud dengan kepemimpinan ialah ilmu dan seni memengaruhi orang atau kelompok untuk bertindak seperti yang diharapkan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
5.    Teori Sifat
Teori sifat kepemimpinan ( trait theories of leadership) adalah teori-teori yang mempertimbangkan kualitas dan karakteristik personel yang mendiferensiasikan para pemimpin dari yang bukan para pemimpin. Karakter yang membedakan antara pemimpin dan yang bukan pemimpin menurut Stephen P.Robbins yaitu:
1. Ambisi
2. Hasrat untuk memimpin
3. Kejujuran dan integritas
4. Percaya diri
5. Kecerdasan 
6. Pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan


6.    Tipologi Kepemimpinan

Dalam praktiknya, dari ketiga gaya kepemimpinan tersebut berkembang beberapa tipe kepemimpinan; di antaranya adalah sebagian berikut (Siagian,1997).

Tipe Otokratis. Seorang pemimpin yang otokratis ialah pemimpin yang memiliki kriteria atau ciri sebagai berikut: Menganggap organisasi sebagai pemilik pribadi; Mengidentikkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi; Menganggap bawahan sebagai alat semata-mata; Tidak mau menerima kritik, saran dan pendapat; Terlalu tergantung kepada kekuasaan formalnya; Dalam tindakan pengge-rakkannya sering memperguna-kan pendekatan yang mengandung unsur paksaan dan bersifat menghukum.

Tipe Militeristis. Perlu diperhatikan terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dari seorang pemimpin tipe militerisme berbeda dengan seorang pemimpin organisasi militer. Seorang pemimpin yang bertipe militeristis ialah seorang pemimpin yang memiliki sifat-sifat berikut : Dalam menggerakan bawahan sistem perintah yang lebih sering dipergunakan; Dalam menggerakkan bawahan senang bergantung kepada pangkat dan jabatannya; Senang pada formalitas yang berlebih-lebihan; Menuntut disiplin yang tinggi dan kaku dari bawahan; Sukar menerima kritikan dari bawahannya; Menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan.

Tipe Paternalistis. Seorang pemimpin yang tergolong sebagai pemimpin yang paternalistis ialah seorang yang memiliki ciri sebagai berikut : menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa; bersikap terlalu melindungi (overly protective); jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil keputusan; jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil inisiatif; jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengembangkan daya kreasi dan fantasinya.

Tipe Karismatik. Hingga sekarang ini para ahli belum berhasil menemukan sebab-sebab-sebab mengapa seseorang pemimpin memiliki karisma. Umumnya diketahui bahwa pemimpin yang demikian mempunyai daya tarik yang amat besar dan karenanya pada umumnya mempunyai pengikut yang jumlahnya yang sangat besar, meskipun para pengikut itu sering pula tidak dapat menjelaskan mengapa mereka menjadi pengikut pemimpin itu. Karena kurangnya pengetahuan tentang sebab musabab seseorang menjadi pemimpin yang karismatik, maka sering hanya dikatakan bahwa pemimpin yang demikian diberkahi dengan kekuatan gaib (supra natural powers). Kekayaan, umur, kesehatan, profil tidak dapat dipergunakan sebagai kriteria untuk karisma. Gandhi bukanlah seorang yang kaya, Iskandar Zulkarnain bukanlah seorang yang fisik sehat, John F Kennedy adalah seorang pemimpin yang memiliki karisma meskipun umurnya masih muda pada waktu terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat. Mengenai profil, Gandhi tidak dapat digolongkan sebagai orang yang ‘ganteng”.

Tipe Demokratis. Pengetahuan tentang kepemimpinan telah membuktikan bahwa tipe pemimpin yang demokratislah yang paling tepat untuk organisasi modern. Hal ini terjadi karena tipe kepemimpinan ini memiliki karakteristik sebagai berikut : dalam proses penggerakan bawahan selalu bertitik tolak dari pendapat bahwa manusia itu adalah makhluk yang termulia di dunia; selalu berusaha mensinkronisasikan kepentingan dan tujuan organisasi dengan kepentingan dan tujuan pribadi dari pada bawahannya; senang menerima saran, pendapat, dan bahkan kritik dari bawahannya; senang menerima saran, pendapat, dan bahkan kritik dari bawahannya ikhlas memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada bawahannya untuk berbuat kesalahan yang kemudian diperbaiki agar bawahan itu tidak lagi berbuat kesalahan yang sama, tetapi lebih berani untuk berbuat kesalahan yang lain; selalu berusaha untuk menjadikan bawahannya lebih sukses daripadanya; dan berusaha mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin.
Secara implisit tergambar bahwa untuk menjadi pemimpin tipe demokratis bukanlah hal yang mudah. Namun, karena pemimpin yang demikian adalah yang paling ideal, alangkah baiknya jika semua pemimpin berusaha menjadi seorang pemimpin yang demokratis.



B.    Kekuasaan

Kekuasaan (authority) adalah kemampuan untuk memerintah dan memberi keputusan yang baik secara langsung maupun tidak mempengaruhi tindakan - tindakan pihak lainnya. Melihat sifat ilmu sosial yang tidak etis - normatif maka kekuasaan memiliki pengertian yang netral untuk melihat baik dan buruknya perlu di lihat penggunaannya bagi keperluan masyarakat.
Definisi kekuasaan, manurut para ahli sosiologi, yaitu :
Max weber, kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
Selo soemardjan dan soelainan soemardi, menjelaskan bahwa adanya kekuasaan tergantung dari yang berkuasa dan yang dikuasai.
 Ralf dahrendorf, kekuasaan adalah milik kelompok, milik individu dari pada milik struktur social.
Soerjono soekanto, kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut.
Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta - juta manusia. Oleh karena itu, kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Adanya wewenang maupun kekuasaan merupakan suatu pengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh tersebut, lazimnya  diadakan perbedaan sebagai berikut:
1.Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif.
2. Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi aktif

1.    Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Dalam setiap hubungan antaramanusia maupun antarkelompok sosial selalu tersimpul pengertian-pengertian kekuasaan. Untuk sementara pembahasan akan dibatasi pada kekuasaan, yang diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Kekuasaan terdapat di semua bidang kehidupan dan dijalankan. Kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi tindakan-tindakan pihak-pihak lainnya. Max Weber mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Kekuasan mempunyai aneka macam bentuk dan bermacam-macam sumber. Hak milik kebendaan dan kedudukan merupakan sumber kekuasaan. Birokrasi juga merupakan salah satu sumber kekuasaan, disamping kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu pengetahuan yang tertentu ataupun atas dasar peraturan-peraturan hukum yang tertentu. Jadi, kekuasaan terdapat di mana-mana, dalam hubungan sosial maupun di dalam organisasi-organisasi sosial. Akan tetapi, pada umumnya kekuasaan yang tertinggi berada pada organisasi yang dinamakan “negara”.
Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi. Kalau perlu, dengan paksaan. Juga negaralah yang membagi¬-bagikan kekuasaan yang lebih rendah derajatnya. Itulah yang dinamakan kedaulatan (sovereignity). Kedaulatan biasanya dijalankan oleh sego¬longan kecil masyarakat yang menamakan diri the ruling class. Ini merupakan gejala yang umum dalam setiap masyarakat. Dalam kenyataan, di antara orang-orang yang merupakan warga the ruling class, pasti ada yang menjadi pemimpinnya, meskipun menurut hukum dia tidak merupakan pemegang kekuasaan yang tertinggi. Misalnya pada negara¬negara yang berbentuk kerajaan, sering terlihat kenyataan bahwa seorang perdana menteri mempunyai kekuasaan yang lebih besar dari raja dalam menjalankan kedaulatan negara.

2.    Jenis Jenis Kekuasaan
Legitimate power  (kekuasaan yang terlegitimasi atau sah )
Kekuasaan yang memberi otoritas atau wewenang (authority) kepada seorang pemimpin untuk memberi perintah, yang harus didengar dan dipatuhi oleh anak buahnya. Kekuasaan yang diperoleh sebagai konsekuensi hierarki dalam organisasi .

 Reward power ( kekuasaan balas jasa )
adalah kekuasaan untuk memberi keuntungan positif atau penghargaan kepada yang dipimpin. Tentu hal ini bisa terlaksana dalam konteks bahwa sang pemimpin mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk memberikan penghargaan kepada bawahan yang mengikuti arahan-arahannya. Penghargaan bisa berupa pemberian hak otonomi atas suatu wilayah yang berprestasi, promosi jabatan, uang, pekerjaan yang lebih menantang, dan sebagainya.
.
Coivive power ( kekuasaan pemaksaan )
Adalah kekuasaan untuk melaksanakan kepatuhan dengan memakai ancaman psikologis, emosional atau fisi. Pada zaman dahulu, fisik dalam organisasi relatif lazim lakukan. Namun, pada saat ini ancaman fisik akan bertentangan dengan prinsip hukum dan etika bisnis. Pada saat ini, paksaan lebih terbatas pada peringatan verbal ( lisan ), peringatan tertulis, demosi dan PHK.

Referent power ( kekuasaan referen )
Bersifat abstrak. Merupakan kekuasaan yang diperoleh dari karisma, keteladanan, sikap dan kepribadian dari pemimpin.

Expert power ( kekuasaan ahli )
Merupakan kekuasaan karena informasi maupun keahlian. Selain itu seseorang akan memiliki expert power semakin tinggi jika ia memiliki keahlian yang langka dan semakin dibutuhkan.

Connection Power (Kekuasaan Hubungan)
Kekuasaan ini bersumber pada hubungan yang dijalin oleh pimpinan dengan  orang-orang penting dan berpengaruh baik di luar atau di dalam organisasi.

3.    Unsur Unsur Saluran Kekuasaan dan Dimensinya
Kekuasaan yang dapat dijumpai pada interaksi sosial antara manusia maupun antara kelompok mempunyai beberapa unsur pokok, yaitu:
1)   Rasa takut, perasan takut kepada penguasa membuat pihak lain memunculkan sikap patuh terhadap segala kemauan dan tindakan penguasa yang ditakuti.
2)   Rasa cinta, kecintaan akan menghasilkan perbuatan-perbuatan yang baik. Sebagaimana halnya rasa takut, kecintaan terhadap penguasa akan menimbulkan kepatuhan karena rasa menyenangkan semua pihak.
3)   Kepercayaan, kepercayaan merupakan hasil dari hubungan simetris yang asosiatif. Dasar kepecayaan didapatkan karena masing-masing pihak telah mengetahui pihak lain. Melalui rasa kepercayaan, segala keinginan suatu pihak akan dilaksanakan pencapaiannya oleh pihak lain.
4)   Pemujaan, memberi arti bahwa penguasa adalah pihak yang dipuja. Akibatnya, apapun yang dilakukan oleh pihak yang dipuja selalu benar, atau setidaknya dianggap sebagai kebenaran.
Apabila dilihat dalam masyarakat, maka kekuasaan di dalam pelaksanaannya melalui saluran-saluran, sebagai berikut:
Saluran Militer, penguasa lebih cenderung menggunakan paksaan dengan maksud menimbulkan rasa takut masyarakatnya, sehingga tunduk pada kemauan penguasa.
Saluran Ekonomi, penguasa cenderung menguasai sendi-sendi kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Penguasaan atas sendi pemenuhan kebutuhan hidup tersebut membuat rakyat tidak memiliki pilihan lain dan penguasa dapat melaksanakan perintah-perintahnya melalui peraturan-peraturan yang disertai atribut sanksi.
Saluran Politik, penguasa membuat peraturan melalui badan-badan yang bewenang dan sah menurut masyarakat. Hal ini dibuat untuk meyakinkan dan memaksa masyarakat mentaati peraturan yang dikeluarkan penguasa.
Saluran Tradisional, terjadi menyesuaian antara tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang ada dalam masyarakat. Kesesuaian tersebut membuat pelaksaan kekuasaan dapat berjalan lancar.
Saluran Ideologi, doktrin-doktrin atau ajaran dikeluarkan penguasa yang bertujuan menerangkan sekaligus menjadi pembenaran pelaksanaan kekuasaannya. Doktrin dan ajaran yang dikeluarkan disampaikan secara berulang dan masuk ke dalam ranah bawah sadar masyarakat, sehingga doktrin tersebut terinternalisasi dalam jiwa masyarakatnya.

4.    Perbedaan Kepemimpinan dan Kekuasaan
Konsep kepemimpinan dan kekuasaan mempunyai hubungan yang erat. Bahkan seringkali orang menganggap bahwa kepemimpinan adalah identik dengan kekuasaan. Memang seorang pemimpin dapat menggunakan kekuasaannya sebagai alat untuk mencapai tujuan pribadinya maupun kelompoknya, namun sebetulnya kepemimpinan dan kekuasaan memiliki perbedaan. Perbedaannya terletak pada :

Kesesuaian tujuan.

Kekuasaan tidak membutuhkan kesesuaian tujuan, hanya ketergantungan, sedangkan kepemimpinan membutuhkan kesesuaian tujuan antara pemimpin dengan orang yang dipimpinnya.

Arah dari pengaruh.

Kepemimpinan berfokus pada pengaruh atasan atau pemimpin terhadap bawahannya dan meminimalkan pentingnya bentuk pengaruh kesamping dan ke atas. Sedangkan kekuasaan selain berfokus pada pengaruh terhadap bawahan, juga berfokus pada pengaruh kekuasaan dan Taktik Mempengaruhi Orang Lain terhadap atasan maupun kepada sesama teman yang berada pada tingkat yang sama.

Cara Implementasinya.

Kepemimpinan lebih menekankan pada cara atau gaya kepemimpinan yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan. Sedangkan kekuasaan, lebih memfokuskan diri pada taktik-taktik untuk mendapatkan kesepakatan.

Pemilik kekuasaan.

Kepemimpinan lebih merupakan kekuasaan yang dimiliki secara individual, sedangkan kekuasaan, bukan hanya dapat dimiliki oleh individu tertentu, namun juga dapat dimiliki oleh beberapa atau sekelompok orang.

5.    Cara Mempertahankan Kekuasaan
Setiap penguasa memiliki kecenderungan untuk mempertahankan kekuasaannya. Manusia menurut hakikatnya selalu memiliki hasrat untuk berkuasa, baik berkuasa untuk dirinya maupun berkuasa untuk pihak lain. Karenanya mempertahankan kekuasaan menjadi hal yang penting dalam konteks penguasa, diperlukan suatu cara untuk mempertahankannya, yaitu:
·Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik
·Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-systems) yang akan dapat   memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya.
·Melaksanakan adminitrasi dan birokrasi yang baik.
·Mengadakan konsolidasi horizontal dan vertikal.

BAB 3
PENUTUP

A.     Kesimpulan

Seperti yang telah dibahas, bahwa yang dinamakan Pemimpin adalah orang yang memimpin orang terpilih sebagai pemimpin. ia terpilih sebagai pemimpin karena memiliki keunggulan kompetitif dan atau keunggulan komperatif didalam kelompoknya. Hal ini sangat dibutuhkan dalam mengatur atau mendayagunakan sumber-sumber potensial yang ada dalam organisasinya tersebut.
Di dalam sebuah kepemimpinan, tidak akan lepas juga dari istilah kekuasaan. Kekuasaan ini bersifat dominan. Karena apabila kekuasaan tidak ada dalam diri seorang pemimpin, maka kurang utuh wewenang dari pada pemimpin yang bersangkutan. Banyak seorang ahli yang telah menyatakan definisi-definisi dari kekuasaan.
Kekuasaan (power) erat sekali hubungannya dengan kepemimpinan. Dengan memberikan hubungan yang menyeluruh antara kepemimpinan dan kekuasaan Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta - juta manusia.
Hubungan pemimpin dan kekuasaan adalah ibarat gula dengan manisnya, ibarat garam dengan asinnya. Dua-duanya tak terpisahkan. Kepemimpinan yang efektif (effective leadership) terealisasi pada saat seorang pemimpin dengan kekuasaannya mampu menggugah pengikutnya untuk mencapai kinerja yang memuaskan. Ketika kekuasaan ternyata bisa timbul tidak hanya dari satu sumber, kepemimpinan yang efektif bisa dianalogikan sebagai movement untuk memanfaatkan genesis (asal usul) kekuasaan, dan menerapkannya pada tempat yang tepat.
Baca Selengkapnya

Rabu, 25 November 2015

Makalah Kebijakan Moneter


 UNIVERSITAS ISLAM DJAKARTA

Kelompok 2

Amran Rabani Zubaidi    
 Ahmad Fathoniansyah      
        Meyrani Utami Putri                
       Nanda Rizky Amalya              
        Qotrun Chusnul Chotimah        
     Rahmika Zami                        
   Risma Nurlaili                       

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Pembangunan ekonomi pada dasarnya berhubungan dengan setiap upaya untuk mengatasi masalah keterbatasan sumber daya. Di Negara-negara sedang berkembang, keterbatasan sumber daya ini terutama berupa keterbatasan sumber dana untuk investasi, dan keterbatasan devisa, di samping itu tentunya keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dalam rangka mengatasi keterbatasan sumber daya tersebut, pilihan kebijakan yang di ambil pada umumnya berfokus padadua aspek, yaitu aspek penciptaan iklim berusaha yang kondusif, terutama berupa kestabilan ekonomi makro, dan aspek pengembangan infrastruktur perekonomian yang mendukung kegiatan ekonomi.
Kesetabilan ekonomi makro tercemin pada harga barang dan jasa yang stabil serta nilai tukar dan suku bunga yang berada pada tingkat yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dengan kondisi neraca pembayaran intrnasional yang sehat.
Upaya pemeliharaan kesetabilan ekonomi makro berada dalam lingkup tugas kebijakan ekonomi makro, yaiti kebijakan moneter, kebijakan fiscal, dan kebijakan nilai tukar. Begitu pula upaya pengembangan infrastruktur ekonomi berada dalam ruang lingkup tugas kebijakan ekonomi mikro, seperti seperti kebijakan di bidang industri, perdagangan, pasar modal, perbankan, dan sektor keuangan lainnya. Dua di antara berbagai kebijakan tersebut, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan di bidang perbankan, saat ini menjadi cakupan tugas Bank Indonesia.


1.2           Rumusan Masalah
•    Apakah Penyebab Krisis Ekonomi Dan Dampaknya Terhadap Proses Pembangunan Ekonomi Indonesia?
•    Bagaimana Langkah-Langkah Kebijakan Untuk Mengatasi Krisis Ekonomi ?
•    Bagaimana Cara Pemulihan Ekonomi Melalui Kebijakan Moneter ?
•    Bagaimana Arah Dan Sasaran Kebijakan Moneter Bank Indonesia Pasca UU No. 23/99 ?

1.3         Tujuan dan Manfaat
Agar Dapat Mengetahui Bagaimana Kinerja Kebijakan Moneter Dalam Mengatasi Krisis Ekonomi Di Negara Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi agar dapat berjalan sesui dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu;
1.    Kebijakan moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
1.    Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter didefinisikan dengan rencana dan tindakan otoritas moneter yang terkoordinasi untuk menjaga keseimbangan moneter, dan kestabilan nilai uang, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Jadi dapat disimpulkan dari pengertian di atas bahwa kebijakan moneter adalah semua upaya atau tindakan bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan moneter (uang beredar, suku bunga, kredit dan nilai tukar) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi makro, maka tujuan kebijakan moneter adalah untuk membantu mencapai sasaran-sasaran makroekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, stabilitas harga dan keseimbangan neraca pembayaran. Keempat sasaran tersebut merupakan tujuan/sasaran akhir kebijakan moneter (final target).

Semua sasaran akhir kebijakan moneter harus dapat dicapai secara bersamaan dan berkelanjutan. Namun, pengalaman di banyak negara termasuk di Indonesia menunjukkan bahwa hal yang dimaksud sulit dicapai, bahkan ada kecenderungan bersifat kontradiktif. Misalnya kebijakan moneter yang kontraktif untuk menekan laju inflasi dapat berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja.


2.2  Penyebab Krisis Ekonomi dan Dampaknya Terhadap Proses Pembangunan Ekonomi Indonesia
Dalam perkembangannya, ternyata infrastruktur perekonomian di Indonesia belum mampu menghadapi semakin cepatnya proses integrasi perekonomian Indonesia ke dalam perekonomian global. Perangkat kelembagaan bagi bekerjanya ekonomi pasar yang efisien ternyata belum tertata dengan baik. Hal itulah yang menyebabkan  krisis ekonomi, kestabilan ekonomi makro ternyata tidak dapat menjamin kinerja perekonomian yang baik secara berkesinambungan selama masih terdapat kelemahan-kelemahan pada infrastruktur perekonomian.
Di sisi lain, dinamisme perekonomian yang tinggi tidak sepenuhnya disertai dengan upaya untuk menata pengelolaan dunia usaha dan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sebagaimana tercermin pada kurangnya transparansi dan konsistensi pelaksanaan kebijakan. Sementara itu, kelemahan informasi, baik mutu maupun ketersediaan, semakin memperburuk kualitas keputusan yang diambil oleh dunia usaha dan pemerintah. Berbagai faktor ini memperlemah kondisi fundamental mikroekonomi sehingga meningkatkan kerentanan perekonomian terhadap guncangan-guncangan eksternal.
Selain itu, buruknya pengelolaan dunia usaha juga terkait dengan belum adanya perangkat hukum yang efektif, terutama dalam penyelesaian kepailitan usaha. Berbagai kelemahan ini mengakibatkan dunia usaha cenderung melakukan investasi yang berlebihan pada sektor-sektor ekonomi yang rentan terhadap perubahan nilai tukar dan suku bunga, seperti sektor properti.
Ada dua hal yang mendorong kecenderungan investasi yang berlebihan tersebut. Pertama, dinamisme perekonomian Indonesia yang semakin meningkat telah menimbulkan keyakinan yang berlebihan pada diri investor asing sehingga mengurangi kehati-hatian mereka dalam memberikan pinjaman kepada dunia usaha di Indonesia. Kedua, dunia usaha dalam negeri memanfaatkan perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri yang cukup besar sehingga arus modal masuk dari luar negeri, terutama dalam bentuk pinjaman swasta jangka pendek, terus mengalir. Pada saat yang bersamaan nilai tukar rupiah yang relatif stabil sejak beberapa tahun terakhir, telah menimbulkan adanya kepastian terhadap perkembangan kurs (implicit guarantee) sehingga meningkatkan keyakinan dunia usaha akan kemantapan perkembangan ekonomi.
Ketersediaan pembiayaan yang relatif mudah diperoleh menyebabkan sektor swasta semakin mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan usaha sebagaimana tercermin pada tingginya pangsa utang luar negeri berjangka pendek untuk pembiayaan investasi berjangka panjang (maturity gap). Perkembangan ini dengan sendirinya menimbulkan kerentanan sektor swasta terhadap gejolak nilai tukar dan telah mendorong kepailitan pada banyak perusahaan swasta.
Selanjutnya, kelemahan-kelemahan fundamental mikroekonomi tersebut di atas mengakibatkan ketergantungan pada sektor luar negeri semakin besar, khususnya utang luar negeri sektor swasta. Ketergantungan sektor swasta kepada sektor luar negeri tersebut terus meningkat sejalan dengan pesatnya kegiatan investasi sektor swasta. Hal ini mengakibatkan jumlah utang luar negeri swasta meningkat tajam.
Dengan kondisi perekonomian yang masih mengidap berbagai kelemahan mendasar tersebut maka gejolak nilai tukar yang terjadi berubah dengan cepat menjadi krisis ekonomi dan keuangan yang sangat dalam. Di sektor luar negeri, pengaruh krisis nilai tukar telah menyebabkan arus modal keluar neto, khususnya sektor swasta, yang sangat besar sehingga neraca pembayaran mengalami defisit. Selain itu, posisi pinjaman dan beban angsuran pembayaran luar negeri naik sangat tinggi, terutama dalam rupiah, sehingga banyak perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Di sektor perbankan, krisis nilai tukar yang terjadi telah menyebabkan terganggunya fungsi intermediasi yang ditandai dengan banyaknya bank menjadi insolvent. Hal ini terjadi karena meningkatnya kerentanan terhadap posisi hutang dalam USD sehingga memberatkan sisi liability (pasiva) bank. Sisi asset (aktiva) bank memburuk sebagaimana tercermin pada meningkatnya kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) akibat banyaknya debitur yang default. Krisis yang berkelanjutan telah mengakibatkan perbankan nasional menjadi semakin rawan.
Pada sisi yang lain kepercayaan masyarakat semakin merosot, khususnya sejak pencabutan izin usaha. Hal tersebut terjadi karena kebijakan tersebut dilakukan tanpa persiapan yang memadai untuk menghindari rush atau bank-run. Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tersebut terlihat dari pemindahan dana oleh penabung ke instrumen/bank yang lebih aman baik di dalam maupun luar negeri. Tidak adanya lembaga deposit insurance (lembaga penjamin simpanan) membuat penurunan kepercayaan ini bertambah parah.
Di sektor moneter, tingginya bantuan likuiditas yang terpaksa diberikan oleh bank sentral kepada bank-bank telah mendorong peningkatan uang beredar yang sangat besar sehingga memperbesar tekanan inflasi yang sebelumnya memang sudah meningkat tajam akibat depresiasi rupiah yang sangat besar. Di sektor fiskal, pengeluaran pemerintah, terutama untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan pembayaran utang luar negeri, meningkat tajam sehingga operasi keuangan pemerintah mengalami defisit yang cukup besar. Di sektor riil, kegiatan investasi dan produksi mengalami kontraksi sementara tingkat pengangguran meningkat pesat.


2.3     Fungsi Kebijakan Moneter

Dari pengertian kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah (Bank Sentral) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.

Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
1. Tight Money Policy, yaotu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menaikan suku bunga
b. Menjual surat berharga
c. Menaikan cadangan kas
d. Membatasi pemberian kredit

2. Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menurunkan tungkat suku bunga
b. Membeli surat-surat berharga
c. Menurunkan cadangan Kas
d. Memberikan kredit longgar.
Macam-macam kebijakan moneter yaitu politik diskonto, politik pasar terbuka, kebijakan Cadangan Kas, kebijakan Sanering dan kebijakan Devaluasi Tertra Revolusi.


2.4    Langkah-langkah Kebijakan Untuk Mengatasi Krisis Ekonomi
Langkah kebijakan yang diambil selama krisis ini terfokus kepada mengembalikan kestabilan makroekonomi dan membangun kembali infrastruktur ekonomi, khususnya di sektor perbankan dan dunia usaha. Mengingat kompleksnya masalah yang dihadapi, strategi umum dari program program ekonomi yang diterapkan di negara-negara yang mengalami krisis serupa bertumpu pada empat bidang pokok:
•    Di bidang moneter, ditempuh kebijakan moneter ketat untuk mengurangi laju inflasi dan penurunan atau depresiasi nilai mata uang lokal secara berlebihan.
•    Di bidang fiskal, ditempuh kebijakan yang lebih terfokus kepada upaya relokasi pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan tidak produktif kepada kegiatan-kegiatan yang diharapkan dapat mengurangi social cost yang ditimbulkan oleh krisis ekonomi. Salah satu bentuknya adalah dengan program Jaring Pengaman Sosial.
•    Di bidang pengelolaan (governance), ditempuh kebijakan untuk memperbaiki kemampuan pengelolaan baik di sektor publik maupun swasta. Termasuk di dalamnya upaya mengurangi intervensi pemerintah, monopoli, dan kegiatankegiatan yang kurang produktif lainnya.
•    Di bidang perbankan, ditempuh kebijakan yang akan memperbaiki kelemahankelemahan sistem perbankan berupa program restrukturisasi perbankan yang bertujuan untuk mencapai dua hal, yaitu: mengatasi dampak krisis dan menghindari terjadinya krisis serupa di masa datang.
2.5    Pemulihan Ekonomi Melalui Kebijakan Moneter
Kestabilan harga dan nilai tukar merupakan prasyarat bagi pemulihan ekonomi karena tanpa itu aktivitas ekonomi masyarakat, sektor usaha, dan sektor perbankan akan terhambat. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kiranya jika fokus utama kebijakan moneter Bank Indonesia selama krisis ekonomi ini adalah mencapai dan memelihara kestabilan harga dan nilai tukar rupiah. Apalagi Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara jelas menyebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang di dalamnya mengandung pengertian kestabilan harga (laju inflasi) dan kestabilan nilai tukar rupiah.
Untuk mencapai tujuan di atas, Bank Indonesia hingga saat ini masih menerapkan kerangka kebijakan moneter yang didasarkan pada pengendalian jumlah uang beredar atau yang di kalangan akademisi dikenal sebagai quantity approach. Di dalam kerangka tersebut Bank Indonesia berupaya mengendalikan uang primer (base money) sebagai sasaran operasional kebijakan moneter.14 Dengan jumlah uang primer yang terkendali maka perkembangan jumlah uang beredar, yaitu M1 dan M2, diharapkan juga ikut terkendali. Selanjutnya, dengan jumlah uang beredar yang terkendali diharapkan permintaan agregat akan barang dan jasa selalu bergerak dalam jumlah yang seimbang dengan kemampuan produksi nasional sehingga harga-harga dan nilai tukar dapat bergerak stabil.
2.6   Arah Dan Sasaran Kebijakan Moneter Bank Indonesia Pasca UU No. 23/99
Dari sisi pengelolaan moneter, krisis ekonomi sesungguhnya telah melahirkan suatu pemikiran ulang bagi peran Bank Indonesia yang seharusnya dalam perekonomian, dan sekaligus perannya dalam institusi kenegaraan di Republik ini. Kesadaran untuk memetik hikmah dari pengalaman itu pula yang kemudian melahirkan persetujuan DPR atas Undang Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang mengamanatkan suatu perubahan yang sangat mendasar dalam hal pengelolaan moneter. Dalam UU tersebut, pemikiran ulang ini diformulasikan dalam suatu tujuan kebijakan moneter yang jauh lebih fokus dibandingkan dengan UU sebelumnya, yaitu “mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah”.
Sejalan dengan kecenderungan banyak bank sentral di dunia untuk memfokuskan sasaran kebijakan moneter kepada pencapaian stabilitas harga, pasal 7 dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara eksplisit mengamanatkan tujuan “mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah” sebagai sasaran kebijakan moneter. Terminologi “kestabilan nilai rupiah” tentu saja dapat menghasilkan interpretasi yang berbeda: kestabilan secara internal – yaitu kestabilan harga (stable in terms of prices of goods and services), atau kestabilan secara eksternal – yaitu kestabilan nilai tukar (stable in terms of prices of other currencies).
Dalam diskusi tentang kerangka kerja kebijakan moneter, diskusi di kalangan teoritisi maupun praktisi bank sentral cenderung mengartikan kestabilan mata uang dalam interpretasi yang pertama, yaitu kestabilan harga yang diukur dengan tingkat inflasi. Di samping karena alasan teoritis bahwa kestabilan harga merupakan sasaran yang paling relevan bagi kebijakan moneter, pasal-pasal maupun penjelasan pasal-pasal dalam UU Bank Indonesia lebih sesuai dengan interpretasi tersebut.
Bagi masyarakat secara umum, kestabilan harga merupakan sesuatu yang sangat penting khususnya bagi golongan masyarakat berpendapatan tetap. Inflasi yang tinggi seringkali dikategorikan sebagai musuh masyarakat nomor satu karena dapat menggerogoti daya beli dari pendapatan yang diperoleh masyarakat. Bagi kalangan dunia usaha, inflasi yang tinggi akan sangat menyulitkan kalkulasi perencanaan bisnis dan dengan demikian akan berdampak buruk bagi aktivitas perekonomian dalam jangka panjang. Bahkan, penelitian dengan menggunakan panel data dari beberapa negara membuktikan bahwa laju inflasi yang moderat sekalipun dapat berdampak buruk bagi proses pertumbuhan (Ghosh and Phllips, 1998)


BAB III
KESIMPULAN

Pertama, krisis ekonomi dan moneter yang dialami oleh Indonesia merupakan krisis yang terburuk di antara krisis-krisis yang dialami oleh berbagai negara akhir-akhir ini. Hal ini tercermin pada belum optimalnya pertumbuhan ekonomi, ekspor dan masih lesunya investasi asing dan domestik. Alhasil, wajah perekonomian kita masih tampil lesu. Namun demikian tidak dapat dipungkiri pula bahwa banyak kemajuan yang telah kita capai terutama di sisi kestabilan ekonomi dan moneter. Hal ini tercermin dari menguatnya nilai tukar rupiah, rendahnya laju inflasi, turunnya suku bunga, dan terkendalinya pertumbuhan uang primer. Kita tentunya berharap dengan perbaikan-perbaikan di sisi tersebut, pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
Kedua, kesamaan pendapat, kebulatan tekad, serta konsensus nasional yang dilandasi oleh kepentingan nasional secara keseluruhan merupakan prasyarat yang sangat penting, atau bahkan mutlak, untuk keberhasilan upaya penanggulangan krisis. Oleh karena itu peningkatan koordinasi kebijakan antara otoritas moneter dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas ekonomi makro dan perkembangan sektor riil dalam rangka pemulihan ekonomi menjadi sangat penting. Propenas menempatkan “koordinasi” pada urutan teratas, karena menyadari, kurangnya koordinasi akan menghasilkan sasaran-sasaran yang berbeda bahkan conflicting, membingungkan masyarakat, dan pada akhirnya akan mengakibatkan rendahnya efektivitas pelaksanaan kebijakan.


    DAFTAR PUSTAKA
Arestis, Philip, dan Malcolm C. Sawyer (eds), “The Political Economy of Monetary Policy”, Edward Elgar, Massachusetts, 1998.
Bank Indonesia, DPP-URES, “Perilaku Angka Pengganda Uang (Money Multiplier)”, Kertas Kerja Intern yang tidak dipublikasikan, Jakarta, 1996.
Caprio, Gerard, Jr., “Banking in Crisis: Expensive Lessons from Recent Financial
Crises”, The World Bank Research Group, Washington, D.C, June 1998.
Eatwell, J., M. Milgate dan P. Newman (eds), “The New Palgrave, A Dictionary of
Economics”, Vol. 3, London, Macmillan, 1987.
Boediono, “Merenungkan Kembali Mekanisme Transmisi Moneter di Indonesia”,
Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Bank Indonesia, Volume 1, Nomor 1,
                                                       Juli 1998.
Djiwandono, J. Soedradjad, “Macroeconomic Policy: A Foundation for Sustainable
Economic Development”, Kumpulan Pidato dan Makalah Gubernur Bank
Indonesia Juli – Desember 1996, No. 9, Bank Indonesia, Jakarta, 1996.
International Monetary Fund, “The Asian Crisis: Causes and Cures”, Finance and
Development, Volume 35, No. 2, June 1998.
McKinnon, Ronald I., “Money and Capital in Economic Development”, Washington,
D.C., The Brookings Institutions, 1973.
Moreno, R., Pasadilla, G., dan Eli Remolona, “Asia’s Financial Crisis: Lessons and
Policy Responses”, Pacific Basin Working Paper Series: Economic Research
Department of Federal Reserve Bank of San Fransisco, USA, July 1998.
Sarwono, Hartadi A., dan Perry Warjiyo, “Mencari Paradigma Baru Manajemen
Moneter dalam Sistem Nilai tukar Fleksibel: Suatu Pemikiran untuk
Penerapannya di Indonesia”, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Bank
Indonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.
Shaw, Edward S., “Financial Deepening in Economic Development”, New York, Oxford
University Press, 1973.
Baca Selengkapnya

Selasa, 24 November 2015

Makalah Sumber Daya Komputasi dan Komunikasi

UNIVERSITAS ISLAM DJAKARTA

Kelompok 4
-    Amran Rabani Zubaidi
-    Ahmad Fathoniansyah
-    Ahmad Abdu Qowie
-    Ahmad Satiri
-    Alvin Rabbil 

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sumber daya komputasi dan komunikasi disini lebih merujuk ke sebuah komputer. Pada zaman dahulu, ukuran sebuah komputer sangat besar. Sebuah ruangan hanya bisa diisi oleh sebuah komputer karena ukurannya yang memang sangat besar. Pengoperasiannya pun memerlukan banyak orang. Namun bagaimana dengan saat ini? Saat ini tentu kita sudah mengenali komputer berukuran kecil yang mungkin anda miliki di rumah anda yang biasa kita sebut dengan nama Personal Computer (PC) atau Komputer Mikro. Disebut personal, sebab pengoperasiannya cukup membutuhkan satu orang saja, beda dengan komputer pada zaman dahulu yang butuh banyak orang.

Sumber daya komputer anda bukan hanya terdapat di atas meja anda, tetapi ada juga meliputi peranti keras dan peranti lunak serta file-file yang sering anda akses melalui sebuah jaringan, sumber daya komputer yang anda pergunakan sering kali terhubung dengan komputer anda melalui sebuah jaringan. Kecepatan dan biaya komunikasi dan prosesor komputer memengaruhi penggunaan sumber-sumber daya ini. Harga akan terus mengalami penurunan bahkan pada kenyataannya, kekuatan komputer meningkat dua kali lipat setiap 18 bulan untuk harga yang sama. Sebaliknya, dalam waktu 18 bulan anda dapat membeli sebuah komputer dengan tingkat kecepatan saat daya yang murah, sehingga penggunaan  sumber daya komputer dan komunikasi akan terus berkembang.


B.     Rumusan Masalah
1.    Apa saja komponen-komponen Peranti keras dan alat-alat komputasi pribadi ?
2.    Apa saja macam-macam peranti lunak ?
3.    Apa yang dimaksud Komunikasi ?
4.    Bagaimana konvergensi komputasi dan komunikasi ?


C.     Tujuan dan Manfaat
1)    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan peranti keras dan jenis-jenisnya.
2)    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan komputasi pribadi serta jenis-jenisnya.
3)    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan peranti lunak.
4)    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan komunikasi.
5)    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan konvergensi komputasi dan komunikasi.


BAB 2
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Komputasi
Komputasi adalah sebuah istilah umum untuk segala jenis pemrosesan informasi untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Komputasi merupakan sebuah subjek dari Komputer Sains, yang menganalisa apa yang bisa maupun tidak bisa dilakukan secara komputasi. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika.
Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). Pembelajaran dari teori komputasi terfokus untuk menjawab pertanyaan pokok tentang hal apa saja yang bisa dilakukan komputasi terhadapnya dan ketersediaan resource (sumber daya) yang dibutuhkan untuk melakukan komputasi tersebut. Untuk menjawab pertanyaan pertama, computability theory (teori komputabilitas) menguji masalah-masalah komputasi mana yang dapat dipecahkan oleh berbagai model komputasi. Pertanyaan kedua dialamatkan untuk teori kompleksitas komputasi, yang mempelajari waktu dan biaya yang berhubungan dengan pemecahan masalah komputasi. Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu.


B.    Peranti Keras
Komputer memiliki bermacam-macam kecepatan dan harga, namun semua memiliki fitur- fitur yang umum. Fitur yang menjadi perhatian kita adalah prosesor, memori, kapasitas penyimpanan, dan alat input dan output.

1. Prosesor
Prosesor (yang disebut pula sebagai unit pemroses pusat atau central processing unit – CPU) adalah tempat di mana pemrosesan data dilakukan. Intel, Advanced Micro Devices (AMD), Cyrix, Motorolla, dan perusahaan-perusahaan lainnya memproduksi prosesor mikro yang terdapat di banyak komputer mikro populer.
Kecepatan Prosesor diukur oleh jumlah siklus yang terjadi per detik, dan angka ini telah berkembang dengan sangat cepat selama beberapa tahun sejak IMB memperkenalkan komputer mikronya yang pertama. Kecepatan pada awalnya dinyatakan dalam megahertz (MHz), yang berarti juta siklus per detik.
Ukuran word prosesor-prosesor pertama disebut mesin “8-bit” karena data sebesar 8 bit akan membentuk ukuran dari suatu “word”. Bit  adalah nilai tunggal yang terdiri atas nol atau satu. Word adalah ukuran dari berapa banyak bit yang dapat digerakan dengan satu siklus komputer. Ukuran word adalah hal yang penting karena ia menentukan berapa banyak karakter yang dapat dipindahkan dalam satu siklus prosesor.

2. Memori
Pada dasarnya data disimpan di sebuah komputer dalam dua cara – memori dan penyimpanan. Memori, yang disebut juga ruang penyimpanan primer atau random access memory (RAM), mengacu pada area penyimpanan yang terdapat pada papan sirkuit komputer. Memori adalah barang yang rentan karena isinya akan hilang ketika daya komputer dimatikan. Karakteristik ini mencerminkan fakta bahwa nilai bit akan dapat diubah secepat yang bisa dilakukan oleh siklus komputer.


3. Ruang Penyimpanan
Ruang penyimpanan untuk komputer muncul dalam banyak bentuk media yang berbeda, yang masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda yang menjadikannya lebih sesuai untuk tugas-tugas tertentu.
Ruang penyimpanan dapat berbentuk tetap atau dapat dilepas. Ruang penyimpanan tetap (fixed storage) adalah ruang penyimpanan yang terpasang secara permanen di dalam komputer. Contohnya adalah hard drive komputer mikro Anda. Ruang penyimpanan yang dapat dilepas (removable storage) dapat dilepaskan dari satu komputer dan dipasang kembali ke komputer lain. Removable storage biasanya berbentuk sebuah pita, disk (yang dikenal pusa sebagai disket), flash drive USB (terkadang dapat disebut “pen drive”), CD, atau media jinjing lainnya.

4. Alat-alat Input (Input Device)
Komputer tidak akan banyak berguna tanpa alat-alat input dan ouput. Operasi bisnis membutuhkan sejumlah besar alat-alat input dan output, dan dikembangkan alat-alat untuk memenuhi kebutukan tersebut.
Data yang diterima dari manusia (human-captured data) mengacu pada input yang diisi oleh seseorang yang mengetik pada sebuah keyboard, menekan mouse, menyentuh monitor, berbicara ke mikrifon, atau interaksi lain yang serupa. Input yang diterima dari manusia sangat penting, karena memberikan satu mekanisme langsung bagi pengguna untuk mengendalikan komputer. Sebagian besar data pada awalnya memiliki bentuk yang tidak dapat dibaca oleh mesin dan perlu dilakukan entri data oleh manusia.
Terdapat dua kendala bagi data yang diterima dari manusia. Pertama, lambat. Kedua, biasanya tidak dapat mencapai tingkat akurasi yang sangat tinggi seperti data yang diterima dari mesin (machine-captured data) – data yang diterima oleh suatu alat elektronik atau mekanis.
Sepertinya data yang diterima dari mesin lebih baik daripada data yang diterima dari manusia karena komputer akan memasukkan data dengan biaya yang lebih rendah. Ini benar, namun bukanlah alasan utama. Bisnis membutuhkan data akurat dalam jumlah yang besar untuk proses pengambilan keputusan. Alasan utama bagi data yang diperoleh dari mesin adalah kecepatan dan keakuratan proses penerimaan data. Biaya yang rendah hanya merupakan keuntungan tambahan.


5 .Alat-alat Output (Output Device)
Dua alat output yang paling dikenal adalah layar komputer, yang terkadang disebut monitor, dan printer. Meskipun konsep “kantor tanpa kertas” telah mendapat banyak perhatian, hasil output cetakan tetap merupakan fakta dari komputasi.
Gambar pada sebuah layar komputer sangat dipengaruhi oleh resolusi layar. Resolusi layar (screen resolution) mengacu pada jumlah piksel, titik-titik cahaya yang terdapat pada monitor, yang ditampilkan di layar. Resolusi layar komputer yang tinggi memungkinkan penggunaan cukup banyak icon (simbol yang melambangkan suatu tindakan yang akan dilakukan oleh komputer) secara praktis sehingga antarmuka pengguna berbentuk grafis atau graphical user interface (GUI) telah menjadi antarmuka yang dominan.
Printer memiliki keunggulan serupa dengan monitor. Perubahan-perubahan penting printer terjadi dalam bidang resolusi pencetakan, kecepatan pencetakan, dan warna. Saat ini printer umum menggunakan teknologi laser atau tinta. Printer laser pada intinya sama seperti mesin fotokopi, sedangkan printer tinta menyemprotkan tinta pada permukaan kertas. Hanya saja printer tinta lebih kecil dan memiliki biaya yang lebih rendah.

6. Multimedia
Evolusi pertama alat input dan output adalah menuju multimedia, penggunaan lebih dari satu media pada saat yang sama. Sebagai contoh informasi, dalam bentuk teks dapat diproyeksikan ke layar komputer dengan disertai oleh suatu gambar atau video. Pengguna tidak hanya dapat mengetikkan perintah, mereka menggunakan alat penunjuk seperti mouse atau berbicara ke mikrofon untuk memilih icon, yang selanjutnya  menyebabkan komputer beroperasi pada layar pesan.


C.    Alat Alat Komputasi Pribadi

Komputasi pribadi telah lama dihubung-hubungkan dengan komputer mikro. Bahkan komputer mikro pada awalnya disebut komputer pribadi (personal computer). Komputer mikro saat muncul pertama kali bukan tergabung dalam suatu jaringan, melainkan setiap pengguna kompueter mikro menggunakan sumber daya ini hanya untuk keperluan komputasi pribadinya saja.

1. Telepon Seluler dengan Pesan dan Video Interaktif
Perusahaan-perusahaan pembuat telepon seluler populer (Samsung, Nokia, Blackberry, dan lain- lain) telah membuat telepon yang menampilkan pesan tulisan dan gambar-gambar berukuran kecil di layar tampilannya. Beberapa telepon seluler dapat menyimpan video-video pendek. Keypad menjadi alat input, meskipun beberapa orang merasa menekan tombol-tombol di keypad telepon adalah hal yang membosankan. Namun, telepon seluler memiliki kapasitas komputasi yang mendasar saja, dan keypad serta layar tampilannya bertindak sebagai alat input dan output.

2. Telepon Seluler Cerdas
Telepon seluler dianggap sebagai telepon cerdas (smart phone) ketika ia menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang biasanya dihubungkan dengan komputer mikro. Sebut saja smart phone bisa mengakses Web dan dapat mensinkronisasikan seluruh informasinya (agenda, nomor telepon, dan banyak lagi) dengan komputer mikro.

3. Jaringan Rumah
Jaringan komputer rumah telah sama populernya seperti perusahaan TV kabel dan perusahaan telepon yang memasarkan modem untuk koneksi Internet “broadband”. Perusahaan telepon menjual modem DSL (digital subscriber line). Bai modem kabel maupun DSL dapat membawa akses Internet berkecepatan tinggi ke rumah-rumah.
Banyak rumah tangga yang memiliki lebih dari satu komputer mikro memiliki gerbang berkecepatan tinggi ke Internet melalui modem kabel atau DSL. Masalahnya adalah bagaimana membagi satu koneksi di antara beberapa komputer. Solusi yang paling umum adalah menggunakan sebuah router nirkabel. Modem akan tersambung ke router, dan router tersambung ke komputer melalui sebuah jaringan nirkabel. Tetapi kebanyakan laptop baru
4. Keamanan Komputasi Rumah
Tiga aspek keamanan memiliki arti yang penting bagi komputer mikro yang Anda pergunakan di rumah dan di tempat kerja, misalnya update sistem operasi, virus, dan spyware. Keamanan bagi sumber daya sebuah organisasi seperti server Web, basis data, dan jaringan hendaknya menjadi tanggung jawab dari para profesional sistem informasi.
Terdapat dua jenis perbaruan (update) yang penting bagi pengguna individu, yaitu update untuk sistem operasi dan untuk peranti lunak aplikasi.  Mengupdate sistem operasi Anda penting artinya bagi keamanan dan efesiensi.  Keamanan adalah kepentingan utama, namun efisiensi  hendaknya tidak diabaikan. Hampir setiap hari terdapat satu jenis peranti keras baru yang dibuat atau diperbaiki. Aplikasi peranti lunak menambahkan fitur-fitur baru. Jika Anda tidak mengupdate sistem operasi Anda, Anda mungkin tidak dapat menggunakan produk-produk atau fitur-fitur ini secara efisien.
Hacker adalah orang-orang yang mecoba untuk menerobos masuk ke sistem komputer guna mengumpulkan informasi, menolak akses pemilik ke sumber daya komputer miliknya, menghapus file-file, atau mengacaukan penggunaan komputer mikro oleh para pemiliknya. Hacker terus menerus mencoba cara-cara baru untuk masuk ke dalam komputer Anda, sehingga Anda perlu terus-menerus mengupdate sistem operasi yang Anda gunakan.

D.    Peranti Lunak
Terdapat dua jenis peranti lunak, yaitu peranti lunak sistem dan aplikasi. Peranti lunak sistem dibutuhkan untuk menggunakan komputer, sedangkan peranti lunak aplikasi untuk memproses data pengguna. Peranti lunak aplikasi dapat diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibuat sesuai pesanan untuk pengguna tertentu.

1. Peranti Lunak Sistem
Perantik lunak sistem (system software) atau yang disebut juga peranti lunak sistem operasi, menjalankan tugas-tugas mendasar yang dibutuhkan oleh seluruh pengguna dari satu komputer tertentu. Tugas-tugas ini berhubungan dengan peranti keras dan bukan dengan aplikasi yang dikerjakan oleh perusahaan atau pengguna.
Sistem operasi mengelola proses-proses komputer, dan berfungsi sebagai suatu antarmuka yang menghubungkan pengguna, peranti lunak aplikasi, dan peranti keras. Semua komputer memiliki sistem operasi, namun sistem-sistem tersebut bervariasi dalam sejumlah fungsi dasar dan dalam bagaimana fungsi-fungsi tersebut dijalankan.

2. Peranti Lunak Aplikasi
Para profesional sistem informasi membuat peranti lunak siap pakai dan peranti lunak aplikasi sesuai pesanan.  Dengan meningkatnya pengetahuan para pengguna komputer, maka meningkatnya pula jumlah aplikasi yang ditulis sendiri oleh para pengguna akhir.
Peranti lunak aplikasi siap pakai (prewritten application software) atau kadang-kadang disebut peranti lunak off-the-shelf, diproduksi oleh pemasok dan dijual kepada pengguna. Pengguna dapat menggunakan peranti lunak yang telah dikembangkan oleh programer-programer yang berpengalaman tanpa harus mempekerjakan programer sendiri atau belajar bagaimana cara membuat program. Pengguna hanya perlu menginstall  peranti lunak di peranti keras mereka, dengan sedikit atau tanpa dimodifikasi, agar menggunakannya. Peranti lunak ini biasanya memperkenankan pengguna untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian kecil guna menyesuaikannya terhadap kebutuhuan-kebutuhan khusus yang mungkin mereka miliki. Peranti lunak siap pakai memiliki dua keuntungan penting :
·           Peranti lunak siap pakai telah langsung tersedia. Bisnis tidak harus menunggu programmer mengembangkannya selama tiga minggu atau enam bulan.

3. Peranti Lunak yang Mudah Digunakan Pengguna
Peranti lunak yang sederhana dan penggunanya intuitif sering kali dikatakan mudah digunakan pengguna (user-friendly). Istilah ini mungkin dapat memiliki suatu konotasi negatif dimana secara tidak langsung dapat diartikan bahwa aplikasi ini telah dibuat dengan begitu sederhana sehingga semua orang dapat mempergunakannya. Sebenarnya, user-friendly berarti bahwa aplikasi tersebut tealh dibuat dengan seksama sehingga berbagai bakat dan keahlian yang dimiliki oleh rentang pengguna yang luas dapat diakomodasi.


E.    Komunikasi
Kecepatan transmisi data antarkomputer yang berlangsung melalui sistem telepon publik seringkali lebih lambat daripada ketika komputer tersambung melalui jaringannya sendiri. Kabel yang menghubungkan kedua koneksi sama, namun kebanyakan jaringan komputer beroperasi ratusan kali lebih cepat daripada koneksi yang melewati sistem telepon publik. Alasannya adalah karena protokol untuk komunikasi sistem telepon publik dirancang untuk komunikasi suara dan kualitas serta kecepatan saluran komunikasi ini tidak harus tinggi. Protokol adalah spesifikasi dalam pemformatan data yang akan ditransfer di antara peralatan komunikasi.

1. Koneksi Publik
Modem telepon menghubungkan sekitar setengah komputer rumah ke Internet pada kecepatan 56 Kbps (56.000 bit per detik). Protokol-protokol jaringan Layanan Digital Terintegrasi (Integrated Services Digital Network - ISDN) dan Saluran Berlangganan Digital (Digital Subcriber Line - DSL) menjadi standar untuk mengirim data pada kecepatan 1,5 hingga 32 Mbps (32 juta bit per detik) melalui saluran telepon standar.

2. Saluran Pribadi
Saluran pribadi (private line) adalah suatu sirkuit yang selalu terbuka untuk lalu lintas komunikasi Anda. Istilah-istilah saluran sewaan (leased line) dan saluran khusus (dedicted line) juga dipergunakan. Saluran pribadi yang ditujukan untuk Anda gunakan disediakan oleh penyedia layanan yang umum, yaitu perusahaan telepon.

3. Jaringan Pribadi Maya (Virtual Private Networks)
Untuk dapat menikmati keamanan dan kecepatan saluran pribadi namun tetap dapat mempergunakan jaringan Internet yang berbiaya rendah dapat memilih VPN sebagai pilihannya atau jaringan pribadi maya (virtual private networks - VPN). Untuk  mengimplementasikan VPN, organisasi perlu mengadakan kontrak dengan penyediaan layana Internet  yang menggunakan perantik lunak tunneling.


4. Komunikasi - Jaringan
International organization for standarization (WWW.ISO.ORG) didirikan pada tahun 1946. Organisasi ini menciptakan arsitektur standar Interkoneksi Sistem Terbuka.
5. Protokol untuk Komunikasi Komputer
Komputer pada awalnya tidak dirancang untuk berbagi data dengan komputer lain, dan hanya dengan terminal-terminal. Terminal adalah suatu alat yang tidak memiliki ruang penyimpanan atau prosesor. Terminal hanya menyediakan alat memasukan  dan menampilkan data bagi komputer. IBM menyadari keterbatasan komunikasi ini sebagai suatu masalah sehingga IBM dan perusahaan-perusahaan lain mulai mengembangkan protokol komunikasi.

6. Paket
Untuk pemindahan data-data dengan volume besar, pesan-pesan yang dikirimkan perlu dipecah menjadi bagian-bagian kecil sehingga pesan dari satu komputer tidak mendominasi media komunikasi. Hal ini dapat dicapai dengan menggunakan paket-paket data. Paket data adalah suatu bagian dari data total yang akan dikomunisikan, digabungkan dengan alamat komputer yang dituju, komputer pengirim, dan informasi kendali lainnya.

7. Alamat Jaringan Internet
Untuk menjalankan paket-paket melalui jaringan, setiap komputer yang menangani paket data harus memiliki satu alamat yang unik. Ketika menjalankan paket-paket di Internet maka akan dipergunakan alamat IP. Alamat IP adalah empat bagian kumpulan angka (yang masing-masing antara 0 hingga 225), yang dipisahkan oleh titik. Bagian-bagian tersebut akan menunjukkan jaringan, host, subjaringan, dan komputer yang sedang dituju.

F.    Konvergensi Komputasi & Komunikasi
Alat-alat komputasi dan alat-alat komunikasi kini saling menyertakan fitur-fitur yang dimiliki di antara keduanya. Kemungkinan-kemungkinan yang ada dibatasi oleh usia baterai, kecepatan komunikasi, dan keamanan, ukuran tampilan dan keyboard, serta imajinasi pengguna.
Voice over Internet Protocol (VoIP) adalah perlewatan komunikasi suara melalui internet laksana komunikasi digital. Setiap sinyal suara dapat didigitalisasi dan dikirimkan melalui Internet dan dimainkan kembali pada pengeras suara di tempat tujuannya. Jika komputer Anda memiliki sebuah mikrofon dan pengeras suara, maka Anda dapat berkomunikasi dengan orang lain dengan perlengkapan yang sama di komputer mereka. Skype (WWW.SKYPE.COM) telah menyediakan peranti lunak gratis untuk komunikasi seperti ini sejak tahun 2003.
BAB 3
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Komputer dapat bertindak sebagai sumber daya yang bertindak sendiri, namun kekuatan mereka sebagai alat bisnis mengalami peningkatan yang sangat besar ketika mereka berbagi data. Komunikasi data dapat terjadi dari satu komputer ke komputer yang lain baik itu secara langsung melalui suatu koneksi jaringan atau melalui jaringan sistem telepon publik.
Jaringan dimulai sebagai koneksi dari komputer ke satu terminal yang berada beberapa jarak dari komputer. Pemindahan data komputer ke komputer yang lain lebih sulit untuk dilakukan karena masing-masing komputer memiliki satu sistem operasi yang mengendalikan akses ke sumber-sumber dayanya sendiri.
Komunikasi membutuhkan standar, karena berbagai  perusahaan pembuat peranti keras komputer dan telepon harus memiliki penyajian data yang sama dan dapat dipahami yang bergerak di sepanjang media komunikasi. International Organization for Standardization menciptakan standar-standar Open System Interconnection untuk komunikasi data yang kita pergunakan sekarang

B.    Saran
Sumber daya komputasi dan komunikasi merupakan dua hal yang penting yang harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin agar para manajer dapat saling berbagi informasi berbasis komputer dengan cepat dan  mudah sehingga akan dapat mengambil keputusan yang lebih cepat daripada para pesaingnya.
Baca Selengkapnya

Makalah Pengawasan Dalam Management

UNIVERSITAS ISLAM DJAKARTA

Disusun oleh :
•    Amran Rabani Zubaidi
•    Ahmad Fathoniansyah
•    Achmad Abdu Qowie 
•    Ahmad Satiri                  
•    Alvin Rabbil                  

BAB I
PENDAHULUAN

A.         Latar Belakang
Fungsi pengawasan merupakan fungsi yang terakhir dari proses manajemen. Fungsi ini mempunyai kaitan erat dengan keempat fungsi manajemen lainnya. Melalui fungsi pengawasan, srandar keberhasilan program yang dituangkan dalam bentuk target, prosedur kerja dan sebagainya harus selalu dibandingkan dengan hasil yang telah dicapai atau yang mampu dikerjakan oleh staf. Fungsi pengawasn bertujuan agar penggunaan sumber daya, dapat lebuh diefisiensikan, dan tugas-tugas staf untuk mencapai tujuan program dapat kebih diefektifkan.

B.      Rumusan Masalah
1.  Jelaskan pengertian  dan fungsi pengawasan ?
2. Manfaat dari pengawasan ?

C.         Tujuan dan Manfaat
     1.      Pengawasan dan pengendalian sebagai salah satu fungsi manajemen.
     2.      Pengertian tentang fungsi suatu pengawasan

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian  Pengawasan dan Pengendalian (Controling)

Controlling atau pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi jika terjadi sesuatu
Controlling atau pengawasan adalah fungsi manajemen dimana peran dari personal yang sudah memiliki tugas, wewenang dan menjalankan pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan agar supaya berjalan sesuai dengan tujuan, visi dan misi perusahaan. Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi manajemen yang lain, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai: “the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa: “pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”

B.   Fungsi pengawasan
Sebagai suatu pengendalian manajemen yang bebas dalam menyelesaikan tanggung jawabnya secara efektif maka fungsi pengawasan adalah :
1. Untuk menilai apakah pengendalian manajemen telah cukup memadai dan dilaksanakan secara efektif.
2. Untuk menilai apakah laporan yang dihasilkan telah menggambarkan kegiatan yang sebenarnya secara cermat dan tepat.
3. Untuk menilai apakah setiap unit telah melakukan kebijaksanaan dan prosedur yang menjadi tanggung jawabnya.
4. Untuk meneliti apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efisien.
5. Untuk meneliti apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif yaitu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian fungsi pengawasan adalah membantu seluruh manajemen dalam menyelesaikan tanggung jawabnya secara efektif dengan melaksanakan analisa, penilaian, rekomendasi dan penyampaian laporan mengenai kegiatan yang diperiksa. Oleh karena itu internal audit harus dapat memberikan pelayanan kepada manajemen, sehingga manajemen dapat mengetahui apakah system pengendalian yang telah diterapkan berjalan dengan baik dan efektif untuk memperoleh keadaan sesungguhnya.
Secara umum, pengawasan dapat dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain sebagai berikut
Ada tiga bentuk standar yang umum:
A    .Standar-standar phisik; meliputi kuantitas barang atau jasa, jumlah langganan, atau kualitas produk.
b.    Standar-standar moneter; yang ditunjukkan dalam rupiah dan mencakup biaya tenaga kerja, biaya penjualan, laba kotor, pendapatan penjualan, dan sejenisnya.
c.    Standar-standar waktu; meliputi kecepatan produksi atau batas waktu suatu pekerjaan harus diselesaikan.


C.   Tahapan Tahapan Proses Pengawasan
1. Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang  digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum, yaitu :
a. standar phisik      b. standar moneter    c. standar waktu
2. Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat.
3. Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan Beberapa proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan laporan, metode, pengujian, dan sampel.
4. Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya
mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan
bagai manajer.
5. Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada
perbaikan dalam pelaksanaan.
D. Bentuk Bentuk Pengawasan
1. Pengawasan Pendahulu (feeforward control, steering controls)
Dirancang untuk mengantisipasi penyimpangan standar dan memungkinkan koreksi  dibuat sebelum kegiatan terselesaikan. Pengawasan ini akan efektif bila manajer dapat menemukan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang perubahan yang terjadi atau perkembangan tujuan.
2. Pengawasan Concurrent (concurrent control)
Yaitu pengawasan “Ya-Tidak”, dimana suatu aspek dari prosedur harus memenuhi  syarat yang ditentukan sebelum kegiatan dilakukan guna menjamin ketepatan  pelaksanaan kegiatan.
3. Pengawasan Umpan Balik (feedback control, past-action controls)
Yaitu mengukur hasil suatu kegiatan yang telah dilaksanakan, guna mengukur  penyimpangan yang mungkin terjadi atau tidak sesuai dengan standar.

E.  MACAM-MACAM PENGAWASAN
1.    Pengawasan Intern dan Ekstern

Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in control) atau pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh inspektorat jenderal pada setiap kementerian dan inspektorat wilayah untuk setiap daerah yang ada di Indonesia, dengan menempatkannya di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

Pengawasan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi. Dalam hal ini di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merupakan lembaga tinggi negara yang terlepas dari pengaruh kekuasaan manapun. Dalam menjalankan tugasnya, BPK tidak mengabaikan hasil laporan pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah, sehingga sudah sepantasnya di antara keduanya perlu terwujud harmonisasi dalam proses pengawasan keuangan negara. Proses harmonisasi demikian tidak mengurangi independensi BPK untuk tidak memihak dan menilai secara obyektif aktivitas pemerintah.


2.    Pengawasan Preventif dan Represif

Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membebankan dan merugikan negara lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal.

Di sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.

3.    Pengawasan Aktif dan Pasif

Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”

4.    Pengawasan kebenaran formil menurut hak (rechtimatigheid) dan pemeriksaan

kebenaran materiil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid). Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, pengawasan ditujukan untuk menghindari terjadinya “korupsi, penyelewengan, dan pemborosan anggaran negara yang tertuju pada aparatur atau pegawai negeri.” Dengan dijalankannya pengawasan tersebut diharapkan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran dan kebijakan negara dapat berjalan sebagaimana direncanakan.
F. Syarat-syarat menjalankan pengawasan yang baik

1. Pengawasan harus mendukung sifat dan kebutuhan kegiatan.
2. Pengawasan harus melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi dengan segera.
3. Pengawasan harus mempunyai pandangan ke depan.
4. Pengawasan harus obyektif,teliti,dan sesuai dengan standard yang digunakan.
5. Pengawasan harus luwes atau fleksibel.
6. Pengawasan harus serasi dengan pola organisasi.
7. Pengawasan harus ekonomis.
8. Pengawasan harus mudah dimengerti.
9. Pengawasan harus diikuti dengan perbaikan atau koreksi.
Agar pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik,maka pengawasan harus:
1. Ekonomis
2. Mudah dimengerti
3. Adanya tindakan koreksi
4. Melaporkan penyimpangan yang mungkin terjadi


G. Obyek Pengawasan

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan manajerial, ada lima jenis obyek yang perlu dijadikan sasaran pengawasan.

·      Obyek yang menyangkut kuantitas dan kualitas barang atau jasa. Pengawasan ini bersifat fisik.
·         Keuangan
·         Pelaksanaan program dilapangan
·         Obyek yang bersifat strategis
·         Pelaksanaan kerja sama dengan sektor lain yang terkait.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan :
Berdasarkan dari pembahasan makalah kami, dapat disimpulkan bahwacontrolling atau pengawasan adalah fungsi manajemen dimana peran dari personal yang sudah memiliki tugas, wewenang dan menjalankan pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan agar supaya berjalan sesuai dengan tujuan, visi dan misi perusahaan. Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi manajemen yang lain, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dan pelaksanaan pengawasan dalam manajemen dibutuhkan manajer.

B.    Saran
 Untuk itu kami mengharapkan masukan kepada pembaca demi perbaikan penyusunan selanjutnya. Dan semoga dengan makalah ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk membantu kelancaran perkuliahan.
Baca Selengkapnya

Makalah Toleransi Dalam Islam

UNIVERSITAS ISLAM DJAKARTA


Dirasah Islamiyah


Di Susun Oleh :
 o   Amran Rabani Zubaidi
  o      Achmad Abdu Qowie
o   Ahmad Fathoniansyah
o   Asmiardi


Kelas A

Kelompok 10


UNIVERSITAS ISLAM JAKARTA

· Alamat: Jakarta Timur, Kota Jkt Tim., Daerah Khusus Ibukota Jakarta

·  Telepon: (021) 8513960


PENDAHULUAN


     A.    LATAR BELAKANG

  Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita egois, kita mempunyai pendapat namun pendapat kita haruslah diterima oleh orang lain. Atau terkadang kita memaksakan kehendak terhadap orang lain untuk mau melakukan hal yang sama dengan kita.

Untuk menghindari itu semua, kita harus mempunyai sikap toleransi, sikap tenggang rasa, agar tidak terjadi rasa saling tidak suka antar sesama. Jika toleransi ada dalam setiap diri kita, Insya Allah dalam bergaul di lingkungan baik sekolah maupun masyarakat akan menjadi lebih baik.

Untuk itulah kami mengangkat tema toleransi dalam makalah ini. Semoga dapat diterima dan dapat dijadikan inspirasi untuk berbuat lebih baik.



    B. Rumusan Masalah

a. Kendala apa yang menjadi permasalahan dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia?

b. Bagaimana masyarakat menghadapi permasalahan/kendala dalam mencapai kerukunan antar umat beragama di Indonesia?



    C. TUJUAN DAN MANFAAT

      1.      Tujuan

a.      Menambahkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. ;

b.      Agar lebih dapat meneladani sikap Rasulullah SAW. ;

c.      Agar mengetahui lebih dalam mengenai toleransi ;

d.      Menerapkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari ;

e.        Menghadirkan sikap toleransi dalam bergaul.



      2.      Manfaat :

a.      Menambah keilmuan tentang ajaran Islam ;

b.      Dapat memahami materi toleransi ;

c.       Hati menjadi tenang dengan adanya sikap toleransi ;

d.      Lebih menghargai suatu hal apapun ;

e.      Mempunyai pendirian kuat dengan tidak merendahkan orang lain ;


BAB II

TOLERANSI DALAM KEHIDUPAN

     A.    PENGERTIAN TOLERANSI


Toleransi adalah suatu sikap atau perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, di mana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan. Sikap toleransi sangat perlu dikembangkan karena manusai adalah makhluk sosial dan akan menciptakan adanya kerukunan hidup. Dan cara memelihara toleransi, antara lain:


     B.    TOLERANSI DALAM ISLAM

Prinsip toleransi yang ditawarkan Islam dan ditawarkan sebagian kaum muslimin sungguh sangat jauh berbeda. Sebagian orang yang disebut ulama mengajak umat untuk turut serta dan berucap selamat pada perayaan non muslim. Namun Islam tidaklah mengajarkan demikian. Prinsip toleransi yang diajarkan Islam adalah membiarkan umat lain untuk beribadah dan berhari raya tanpa mengusik mereka. Senyatanya, prinsip toleransi yang diyakini sebagian orang berasal dari kafir Quraisy di mana mereka pernah berkata pada Nabi kita Muhammad,


“Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425).



    C.    AYAT AL-QUR’AN & HADITS YANG MENJELASKAN TOLERANSI


1.      Q. S. Al-Kafirun(109) : 1-6


Artinya :

    1)     Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir !

    2)     Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah,

    3)     dan kamu bukan penyembah apa yang kamu sembah,

    4)     dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,

    5)     dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah,

    6)     Untukmu agamau, dan untukku agamaku.


Asbabun nuzul

Salah satu riwayat menyebutkan bahwa sekelompok pemuka kafir Quraisy datang menemui Rasulullah SAW.. Kedatangan mereka untuk mengajak Rasulullah bersekutu dalam segala hal, termasuk dalam peribadahan. Mereka akan menyembah apa yang beliau sembah, beliau pun diminta menyembah apa yang mereka sembah. Bahkan mereka akan menganngkat beliau sebagai pemimpin. Dengan adanya peristiwa tersebut, maka turunlah wahyu Allah SWT., yaitu Q.S. Al-Kafirun.

Pada ayat 2 dan 4, Rasulullah SAW. menegaskan bahwa beliau tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang disembah orang kafir, yaitu berhala. Dan pada ayat 3 dan 5 Rasulullah SAW., juga menegaskan bahwa orang kafir pun tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang beliau sembah, yaitu Allah SWT.

Pada ayat 6 Rasulullah SAW. menegaskan bahwa orang kafir tetap pada agamanya dan beliau bersama kaum muslimin tetap pada agama tauhid. Dengan demikian, ayat 6 ini sebagai landasan hukum adanya tasamuh dalam beragama.


Kandungan Surah

    a.      Kebenaran itu sumbernya dari Allah SWT. ;

    b.      Manusia diberi kebebasan memilih mau beriman atau kafir bagi orang yang beriman dan beramal sholeh disediakan Surga dan bagi orang yang kafir disediakan neraka ;

    c.       Jika manusia memilih kafir dan melepaskan keimanan maka berarti mereka telah melakukan kezhaliman.


    2.      Q. S. Al-Bayinah(98) : 1-8

Artinya :

    1)     Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata,

    2)     (yaitu) seorang rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Al-Qur’an),

    3)     di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus (benar),

    4)     Dan tidaklah terpecah-belah orang-orang Ahli Kitab melainkan setelah datang kepada mereka bukti yang nyata.

    5)     Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata (menjalankan) agama, dan juga agar melaksnakan sholat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar),

    6)     Sungguh, orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.

    7)     Sungguh, orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.

    8)     Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya.

Asbabun Nuzul

Sebenarnya, prinsip nabi-nabi terdahulu ialah sama dengan prinsip agama Islam yaitu ketauhidan dengan melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah SWT.. Meskipun agama yang dibawa nabi terdahulu sama dengan Islam, tetapi syariatnya berbeda-beda. Misalnya dalam menjalankan kewajiban dan tata cara beribadah.

Surah Al-Bayinah yang berkaitan dengan toleransi adalah ayat 1-2 . Kedua ayat ini menjelaskan sikap tegas yang dimiliki oleh orang-orang kafir dari golongan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan tidak akan meninggalkan ajaran agama mereka

     3.      Q. S. Al-Kahfi(18) : 29


Artinya :

Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu, barangsiapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir. “Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zalim, yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.

Kandungan Surah

    a.      Kebenaran itu sumbernya dari Allah SWT. ;

    b.      Manusia diberi kebebasan memilih mau beriman atau kafir bagi orang yang beriman dan beramal sholeh disediakan Surga dan bagi orang yang kafir disediakan neraka ;

    c.       Jika manusia memilih kafir dan melepaskan keimanan maka berarti mereka telah melakukan kezhaliman.


    4.      Q. S. Yunus(10) : 40-41


Artinya :

    40)   Dan diantara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Al-Qur’an), dan diantaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Rabbmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.

    41)   Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.

Kandungan surah

    a.      Ada golongan umat manusia yg beriman terhadap al-qur'an dan ada yg tdk beriman kepada Al-Qur'an ;

    b.      Allah SWT. mengetahui sikap dan perilaku orang-orang  yang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT. dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat durhaka kepada Allah SWT. ;

    c.       Orang-orang  yang beriman kepada Allah SWT. harus yakin bahwa Tasul Allah SWT. yang terakhir adalah Nabi Muhammad SAW. dan Al-Qur'an adalah kitab suci yg harus dijadikan pedoman umat manusia sampai akhir zaman.

    5.      Hadits


Di dalam salah satu hadis Rasulullah saw., beliau bersabda :

 حَدَّثَنِا عبد الله حدثنى أبى حدثنى يَزِيدُ قَالَ أنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ.

[Telah menceritakan kepada kami Abdillah, telah menceritakan kepada saya Abi telah menceritakan kepada saya Yazid berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu 'Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah saw. "Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?" maka beliau bersabda: "Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran)]"


D. TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA

Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.


Toleransi antar umat beragama dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah dari satu pihak ke pihak lain. Sebagai implementasinya dalam praktek kehidupan sosial dapat dimulai dari sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.


Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama


   E.     PENERAPAN TOLERANSI DALAM BERBAGAI KEHIDUPAN



   1.      Dalam Kehidupan Keluarga

Contohnya, ketika adik sedang belajar maka jangan mengganggunya dengan membuat suara yang bising karena akan mengganggu konsentrasinya.

   2.    Dalam Kehidupan Sekolah

          a.    Mematuhi tata tertib sekolah.

          b.    Saling menyayangi dan menghormati sesama pelajar.

          c.    Berkata yang sopan, tidak berbicara kotor, atau menyinggung perasaan orang lain.

   3.    Dalam Kehidupan di Masyarakat

 Cobalah kita renungkan dan kita sadari mengapa terjadi peristiwa seperti tawuran antar pelajar di kota-kota besar, tawuran antar warga, peristiwa atau pertikaian antar agama dan antar etnis dan lain sebagainya. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan cerminan dari kurangnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi toleransi dalam kehidupan di masyarakat antara lain, yaitu:

a.    Adanya sikap saling menghormati dan menghargai antara pemeluk agama.

b.    Tidak membeda-bedakan suku, ras atau golongan.

          4.    Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Kehidupan berbangsa dan bernegara pada hakikatnya merupakan kehidupan masyarakat bangsa. Di dalamnya terdapat kehidupan berbagai macam pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Demikian pula di dalamnya terdapat berbagai kehidupan antar suku bangsa yang berbeda. Namun demikian perbedaan-perbedaan kehidupan tersebut tidak menjadikan bangsa ini tercerai-berai, akan tetapi justru menjadi kemajemukan kehidupan sebagai suatu bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu kehidupan tersebut perlu tetap dipelihara agar tidak terjadi disintegrasi atau terpecah belahnya suatu bangsa.

Adapun toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:

                            a.    Merasa senasib sepenanggungan.

                            b.    Menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme.

                            c.    Mengakui dan menghargai hak asasi manusia.


   F.     HIKMAH BERTOLERANSI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

1.      Menghargai kepada sesama ciptaan Allah SWT. ;

2.      Menghindari terjadinya perpecahan ;

3.      Memperkokoh silaturahmi dan menerima perbedaan ;

4.      Tenggang rasa dan suka menolong kepada orang lain ;

5.      Menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai ;


BAB III

PENUTUP

   A.    KESIMPULAN

Berdasarkan apa yang sudah dijelaskan pada pembahasan, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, antara lain :


    1.      Toleransi adalah sikap memberikan kemudahan, berlapang dada, mendiamkan, dan menghargai ;

    2.      Islam merupakan agama yang menjadikan sikap toleransi sebagai bagian yang terpenting, sikap ini lebih banyak teraplikasi dalam wilayah interaksi sosial sebagaimana yang ditunjukkan dari sikap Rasulullah SAW. terhadap non muslim pada zaman beliau masih hidup ;

    3.      Sikap toleransi dalam beragama adalah menghargai keyakinan agama lain dengan tidak bersikap sinkretis yaitu dengan menyamakan keyakinan agama lain dengan keyakinan Islam itu sendiri, menjalankan keyakinan dan ibadah masing-masing ;


Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain;

Ø Rendahnya Sikap Toleransi

Ø Kepentingan Politik dan ;

Ø SikapFanatisme

Adapun solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan Dialog Antar Pemeluk Agama dan menanamkan Sikap Optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.


   B.    SARAN

Terapkan sikap toleransi pada setiap diri kita agar terciptanya kerukunan dan kedamaian dalam lingkungan kehidupan.

Bertoleransi bukan berarti kita tidak peduli terhadap orang lain, melainkan menanamkan sikap yang positif untuk menghargai
Baca Selengkapnya